PROFIL USF-UMS
PROFIL
Unit Seni dan Film

A. SEJARAH BERDIRINYA UNIT SENI DAN FILM
Pada tahun 1978 UMS yang semula
IKIP, ada sekelompok mahasiswa mendirikan sebuah wadah yang diberi nama
MENTARI. Di dalam MENTARI terdapat beberapa kegiatan diantaranya Penerbitan,
Teater, Pencinta Alam. Teater sempat berproses selama beberapa tahun dan
kemudian vakum, namun pada tanggal 24 Mei 1979 Teater kembali bangkit dengan
nama Unit Seni dan Film (USF) dan pada tahun ini juga IKIP berkembang menjadi
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Pada tahun 1983, anggota USF memiliki
gagasan sebaiknya menambah divisi – divisi, yaitu Divisi Musik, Divisi Tari.
Kemudian, divisi – divisi tersebut kini dikenal sebagai sub-unit. Pada
perkembangannya USF menambah beberapa Sub-Unit yaitu, Sub-Unit Paduan Suara,
Sub-Unit Lukis, dan pada tahun 90-an lahirlah Sub-Unit Sastra dan Film (Sasfi).
Pada tahun 2000-2001 mulai terlihat perpecahan di Unit Seni dan Film, tahun
2001 Sub-Unit Paduan Suara memisahkan diri dari USF. Tetapi beruntung pada
pertengahan tahun 2004 USF masih memiliki anggota yang masih mau
berperan serta untuk menjadikan USF bersatu lagi, sehingga USF masih dapat
bertahan sampai sekarang.
B. SEBAGAI KEORGANISASIAN
Sebagai salah satu lembaga tentunya
USF adalah sebuah organisasi yang harus dikelola menurut sistem managemen yang
berlaku dilingkungan kesenian. Pada dasarnya suatu organisasi adalah sama, yang
perlu struktur organisasi serta pembagian job yang jelas, tetapi itu belum
cukup. Di dalam USF masih perlu di tambahkan “rasa” kreativitas dan kesenian.
Hal inilah yang membuat USF berbeda
dari organisasi yang lain. Satu kesempatan terhadap para pengurus untuk
menunjukkan diri mereka masing – masing adalah bagaimana mereka dapat mengemban
tugas yang telah diberikan kepada mereka. Dan bagaimana mereka bertindak adil
terhadap anggotanya. Seni adalah rasa, jadi segala hal yang dilakukan dalam
organisasi kesenian harus diiringi rasa dari batin pribadi. Karena rasa itulah
yang akan menuntun kita pada keindahan.
Sistem keorganisasian USF harus
berdasarkan pada peraturan USF dalam bentuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran
Rumah Tangga (ART), serta GBHO dan GBHK.
C. SEBAGAI KESENIAN
Kesenian dari kata dasar seni yang
punya kecendrungan kalau seni itu ada hubungannya dengan keindahan. Di dalam
perkembangan manusia, seni sebagai alat atau perantara tak bisa diabaikan
begitu saja, baik sadar atau tidak. Allah SWT menciptakan manusia dengan bentuk
yang paling sempurna dan indah. Seperti yang kita alami di dunia ini selalu
adanya keindahan yang relatif sesuai cara pandang setiap manusia.
Begitu pula dalam keinginan semua
anggota di USF, berharap terciptanya keindahan yang berjalan selaras dan
beriringan. Seperti yang telah kita singgung di atas, bahwa USF mempunyai 5
sub-unit, dari sekian macam sub-unit tersebut pada dasarnya sama yaitu
mempelajari manusia dari berbagai sudut perspektif yang berbeda dalam menilai
suatu keindahan sebagai puncak pengekspresian kepuasan dirinya. Dengan cara
yang berbeda, mereka sama-sama dituntut untuk berkreatifitas dalam berkesenian
sebagai wujud perkembangan selama ini yang telah mereka dapatkan dalam
pencariannya dari berbagai pihak.
Akan tetapi, dari perbedaan itulah
kita harus tetap menjadi satu, ”satu jiwa satu rasa”. Kalimat itulah yang harus
kami junjung dalam organisasi ini, meskipun ada sedikit kekurangan. Tapi itu
tak menghalangi kami untuk tetap bersatu. Semoga USF tetap menjaga dan
berkembang dalam bidang kesenian yang sesungguhnya.
D. TUJUAN DAN FUNGSI
Sebagai kelompok seni yang berada
dalam lingkungan akademik, tentunya USF mempunyai tujuan dan fungsi yang
nantinya harus berbenturan dengan birokrasi akademik. Dan ini yang akan menjadi
permasalahan bagi USF sendiri baik secara internal maupun eksternal. Dan yang
perlu diketeahui bahwa USF merupakan unit kegiatan mahasiswa yang notabennya
sebagai wadah untuk mengembangkan minat dan bakat dari para mahasiswa dalam
berkesenian tanpa melupakan kewajiban mereka dalam berorganisasi. Memang tidak
mudah untuk membangkitkan sebuah kelompok dibidang kesenian, karena akan banyak
sekali faktor-faktor penghancur yang akan muncul. Apalagi kalau ada kepentingan
individual yang mendominasi. Oleh sebab itu,perlu adanya sebuah niatan yang
tulus, keikhlasan, kejujuran, kemauan yang tinggi dan pengorbanan dari para
pelaku yang nantinya bisa untuk mempertahankan kelompok tersebut.
Tujuan :
1.
Mempertebal
keyakinan kepada Allah SWT, karena Allah Maha Indah dan Maha Mencintai
Keindahan
2.
Mengembangkan
minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa dalam bidang seni dengan harapan dapat
memperkaya khasanah serta menunjang peningkatan pelestarian budaya Indonesia.
3.
Menumbuhkembangkan
rasa dan pemikiran terhadap seni dan budaya.
4.
Membentuk
sikap dan kepribadian mahasiswa dengan mengambil nilai-nilai luhur budaya
bangsa.
Fungsi :
1.
Menampung
dan mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa dalam bidang seni.
2.
Sebagai
wadah berekspresi dan berkreasi dalam bidang seni.
3.
Sebagai
forum komunikasi dalam bidang seni.
4. Membentuk pelaku dan penikmat seni di UMS
pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
E. Lima
Sub Unit

Sub Unit Tari Sub
Unit Musik
Sub
Unit Teater Kidung

Sub
Unit Ciprat Sub
Unit Sastra dan Film



Komentar
Posting Komentar